Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Riau merupakan salah satu pusat penelitian struktural yang terdapat pada Lembaga Penelitian Universitas Riau. PUSAT STUDI LINGKUNGAN HIDUP (PSLH) Universitas Riau semula bernama Kelompok Studi Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KSKLH) yang didirikan pada tahun 1990. Dengan adanya proses strukturalisasi, maka melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Riau No. 434/PT.22.H./Q/1994 tanggal 20 September 1994 secara resmi lembaga ini diberi nama: Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau (PSLH).
Merujuk dengan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 114 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau pada tanggal 8 Oktober 2014, maka PSLH menjadi PUSAT STUDI LINGKUNGAN HIDUP (PSLH) yang berada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau (LPPM UR).